
Mas Bechi Terdakwa Kasus Pemerkosaan Santriwati Divonis 7 Tahun Bui!
Mas Bechi, terdakwa kasus pemerkosaan, divonis 7 tahun bui. Dia terbukti bersalah melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan terhadap santriwati.
Mas Bechi, terdakwa kasus pemerkosaan, divonis 7 tahun bui. Dia terbukti bersalah melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan terhadap santriwati.
Pemdukung Mas Bechi tak terima dengan vonis 7 tahun. Mereka juga meminta dan menyerang wartawan agar tak memberitakan sidang.
Mas Bechi atau Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) divonis 7 tahun penjara terkait kasus pemerkosaan santriwati.
Para pendukung atau simpatisan Mas Bechi terlihat masih bertahan di depan gerbang PN Surabaya. Padahal sidang vonis Mas Bechi sudah usai sejak pukul 17.00 WIB.
Majelis hakim PN Surabaya membeberkan alasan vonis 7 tahun penjara terhadap mas Bechi. Berikut hal yang meringankan vonis Mas Bechi.
Sejumlah pendukung Mas Bechi bahkan tampak histeris dan menangis. Tampak mereka juga menyerang kamera wartawan yang merekam suasana seusai persidangan.
Terdakwa pemerkosa santriwati, Mas Bechi divonis 7 tahun penjara. Dalam fakta persidangan, terdakwa dinilai terbukti melakukan pencabulan pada saksi korban, M.
Massa pendukung Mas Bechi tak terima dengan vonis yang dijatuhkan. Mereka histeris dan berteriak ke arah hakim dan jaksa.
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, terdakwa kasus pemerkosaan santriwati, divonis 7 tahun penjara. Bechi terbukti melakukan tindak pidana.
Majelis hakim PN Sirabaya menjatuhkan vonis terdakwa Mas Bechi 7 tahun penjara. Mas Bechi terbukti bersalah dalam kasus asusila terhadap santriwati.