
Pemkot Medan Tambah Lagi Waktu ke Mal Centre Point Lunasi Tunggakan
Pemkot Medan menambah lagi waktu ke Centre Point untuk lunassi tunggakan pajak Rp 107 M. Pengelola diberikan waktu hingga 19 Juli untuk melunasi tunggakan itu.
Pemkot Medan menambah lagi waktu ke Centre Point untuk lunassi tunggakan pajak Rp 107 M. Pengelola diberikan waktu hingga 19 Juli untuk melunasi tunggakan itu.
Nasib Mal Centre Point Medan terakhir hari ini. Pihak pengelola mal langsung membayar sejumlah denda pajak agar pembongkaran ditunda.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan menunda pembongkaran Mal Centre Point setelah tunggakan pajak Rp 107 miliar dibayar.
Pembongkaran tetap akan dilakukan sampai PT Agra Citra Kharisma (ACK) sebagai pengelola Centre Point melunasi tunggakan pajak.
Pemkot Medan menunda membongkar Centre Point usai pihak mal mencicil tunggakan pajak sebesar Rp 107 miliar. Mal ini masih memiliki utang Rp 143 miliar lagi.
Bobby menunda pembongkaran Mal Centre Point. Penundaan itu dilakukan setelah PT ACK membayar Rp 107 miliar dari total Rp 250 miliar tunggakan pajak.
Pemkot Medan menunggu pihak Centre Point membayar tunggakan pajak. Jika tidak, Pemkot berencana membongkar mal tersebut.
Salah satu mal terbesar di Medan, yakni Mal Centre Point diketahui telah menunggak pajak retribusi Rp 250 miliar sejak awal berdiri.
Pemerintah Kota Medan menyegel Mal Centre Point di Jalan Jawa, Medan, yang menunggak senilai Rp 250 miliar.
Pemkot Medan menyegel mal Centre Point di Jalan Jawa, Medan karena menunggak pajak Rp 250 miliar. Walkot Medan Bobby juga mengancam akan membongkar mal itu.