
Dalih Owner Thrift di Makassar Keroyok Pembeli karena Refleks dan Khilaf
Owner online shop thrift atau baju bekas berinisial AD (28) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berdalih refleks hingga mengeroyok pembelinya, Dea (26).
Owner online shop thrift atau baju bekas berinisial AD (28) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berdalih refleks hingga mengeroyok pembelinya, Dea (26).
owner olshop thrift di Makassar mengeroyok pembelinya, Dea Puspita Sari karena meminta refund resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Owner Olshop thrift atau baju bekas berinisial AD (28) di Makassar mengaku tersulut emosi hingga refleks memukul Dea Puspita Sari yang merupakan pembelinya.
Owner olshop thrift di Makassar diamankan polisi usai mengeroyok pembelinya, Dea. Wanita Dea pun mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang dia alami.
Pengusaha pakaian thrift di Makassar dilaporkan ke polisi atas dugaan pengeroyokan terhadap pembelinya. Polisi kini menangani laporan dugaan penganiayaan itu.
Polisi memeriksa wanita yang diduga dikeroyok penjual baju bekas atau thrift di Makassar. Dea dimintai keterangan terkait dugaan pengeroyokan itu.
Heboh wanita Makassar diduga dikeroyok penjual thrift atau pakaian bekas berinisial AD bareng sejumlah rekannya. Polisi menyelidiki dugaan penganiayaan itu.