Polisi memeriksa Dea Puspita Sari, wanita yang diduga dikeroyok penjual baju bekas atau thrift di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dea dimintai keterangan terkait dugaan pengeroyokan yang dilaporkannya beberapa waktu lalu.
Pantauan detikSulsel di lokasi, Dea mendatangi area Satreskrim Polrestabes Makassar sekitar pukul 16.00 Wita, sore tadi. Dea kemudian memasuki ruangan penyidik untuk dimintai keterangan.
Dea datang ke kantor polisi bersama sejumlah rekannya. Wanita itu datang mengenakan baju pink.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelapor dipanggil bawa bukti transfer hari ini," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Senin (27/2/2023).
Menurut Ridwan, kasus ini masih tahap penyelidikan dan terlapor pun akan dimintai keterangan. Namun dia mengatakan Dea sudah membawa hasil visum dugaan penganiayaan.
"Pelapor sudah divisum," katanya.
Ridwan mengatakan dugaan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (17/2) lalu. Sementara korban membuat laporan polisi pada keesokan harinya, Sabtu (18/2).
Dalam laporan polisi yang diterima detikSulsel, dugaan penganiayaan ini berawal saat Dea Puspita membeli baju thrift kepada terlapor AD secara online. Namun pakaian itu tak kunjung dikirim.
Dea Puspita kemudian meminta kepada AD agar uangnya dikembalikan. Namun AD diduga justru melabrak Dea Puspita di kos-kosannya hingga diduga melakukan pengeroyokan.
Sementara dalam video beredar, Dea tampak dikerumuni sejumlah orang. Salah satu wanita kemudian nekat berusaha menendang Dea.
Simak Video 'Viral Pembeli Dikeroyok Pedagang Baju Bekas di Makassar':