2 Owner Olshop Thrift Keroyok Pembeli Minta Refund di Makassar Jadi Tersangka

Kota Makassar

2 Owner Olshop Thrift Keroyok Pembeli Minta Refund di Makassar Jadi Tersangka

Ihksan Bayu Aji Saputra - detikSulsel
Selasa, 28 Feb 2023 14:30 WIB
Wanita di Makassar diduga dikeroyok penjual thrift.
Foto: Dokumen Istimewa.
Makassar -

Polisi menetapkan dua tersangka kasus owner olshop thrift di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeroyok pembelinya, Dea Puspita Sari karena meminta refund. Kedua tersangka itu masing-masing berinisial AD dan N.

"Ya statusnya sudah tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol saat ditemui detikSulsel di ruangan kerjanya, Selasa (28/2/2023).

Kedua tersangka menyerahkan diri di Polrestabes Makassar pada Senin (27/2) malam atau tak lama setelah korban Dea membawa bukti visum. Selanjutnya, penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama dan Pasal 351 tentang penganiayaan. Menurut Ridwan, AD merupakan pelaku utama dan tersangka N ikut membantu.

"Jadi karena dia berdua jadi kita bantu kasih (Pasal) 170 sama 351, tapi kalau 170 dia lepas kita kasih 351," kata Ridwan.

ADVERTISEMENT

Tersangka Ngaku Khilaf

Sebelumnya, tersangka AD mengaku tersulut emosi hingga refleks memukul korban. Hal itu terjadi karena korban meminta refund usai memesan produk di toko tersangka.

"Di sini saya tidak mendapatkan jalan keluar dari masalah ini dan saya memang merasa bersalah karena telah memukulnya sebenarnya saya pukul saya lakukan secara refleks, saya khilaf," kata AD kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin (27/2) malam tadi.

AD mengaku kesal dengan Dea yang membatalkan pesanannya. Dia berdalih bahwa alasan korban membatalkan pesanannya tidak masuk akal.

"Awal perkaranya itu sebenarnya dari mulai memesan yang mana saya sebagai penjual dan dia sebagai pembeli dan setahu saya dia cancel karena alasan menurut saya tidak terlalu masuk akal," ucapnya.

"Makanya saya waktu itu datang ke rumahnya berniat sebenarnya untuk datang baik-baik, karena kalau bicara di sosial media itu tidak ada habisnya," sebut AD.

Sedianya barang yang dipesan Dea sudah hampir tiba. Namun uang yang ditransfer tiba-tiba diminta dikembalikan setelah Dea membatalkan pesanannya.

"Karena katanya dia mau putar uangnya dan dia bilang uangnya sudah mengendap 3 hari di saya. Padahal belum mengendap 3 hari karena dia transfer di hari Senin dan barangnya sudah siap dikirim hari Selasa," ungkap AD.

Menurut AD, dirinya sempat berkomunikasi dengan Dea soal jangka waktu penyiapan paket usaha baju bekas yang dipesan Dea. Namun dia beralasan, korban tidak meresponsnya.

"Barang yang dia pesan tidak bisa satu hari tapi besoknya. Nah besoknya pihak saya sudah konfirmasi ke dia tapi tidak ada balasannya sama sekali," tuturnya.




(hmw/hsr)

Hide Ads