Kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), yang disebut janggal jadi sorotan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang. Kedua lembaga itu meminta kepolisian transparan dalam mengusut misteri kematian Iko.
"Menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Angkatan 2024 Unnes yang ditengarai dalam rangkaian aksi unjuk rasa pada 31 Agustus 2025 di Semarang," kata Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, dalam keterangan resmi yang diterima detikJateng, Rabu (3/9/2025).
"Khusus kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang, kami mendorong agar memberikan respons dan transparansi kepada publik atas progres penyelidikan peristiwa meninggalnya Iko Juliant Junior dan kasus lain yang terjadi selama aksi unjuk rasa," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ombudsman Jateng pun membuka posko pengaduan bersama lembaga pengawas lain untuk menampung laporan dugaan kekerasan maupun penyiksaan dalam aksi penyampaian pendapat. Ombudsman mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar menghormati hak konstitusional warga.
"Kami menegaskan agar langkah-langkah kekerasan dan tindakan yang dapat mengancam jiwa peserta unjuk rasa segera dihentikan dan dicegah di masa mendatang. Pengamanan aksi massa harus lebih humanis dan berorientasi pada perlindungan hak warga negara," tuturnya.
Selain itu, kepolisian juga diminta memberikan akses kepada keluarga maupun kuasa hukum bagi pihak-pihak yang ditahan. Sementara warga diminta menyampaikan aspirasi secara tertib.
"Ombudsman akan memantau perkembangan penanganan kasus ini dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kepolisian, untuk memastikan apakah telah terjadi maladministrasi oleh penyelenggara atau tidak," ujar Farida.
Direktur LBH Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief, turut menyoroti kejanggalan di balik kematian Iko Juliant Junior. Ia mendesak Polda Jateng melakukan penyelidikan transparan dan akuntabel.
"Dia dianggap bagian massa aksi karena yang mengantar ke rumah sakit Brimob. Apalagi ada bekas luka, termasuk pasca korban dioperasi, mengigau untuk tidak dipukuli, akhirnya makin menguatkan dia ini bagian dari massa aksi yang mendapatkan represifitas aparat," jelas Arief.
"Kita minta pemeriksaan secara transparan, akuntabel, lugas. Kalau murni kesalahan kepolisian, akui saja. Kemudian tindak tegas aparat yang melakukan kekerasan itu, termasuk tuntutan paling utama adalah reformasi kepolisian," lanjutnya.
Arief pun menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta simpati kepada rekan-rekan mahasiswa. Pihaknya juga menyoroti sikap polisi yang dinilai plin-plan karena kerap mengubah pernyataan soal kasus Iko.
"Hari ini bilang A, besok bilang B. Itu menunjukkan mereka tidak akuntabel dan tidak transparan. Pola seperti ini sering terjadi, di mana massa aksi di-framming sebagai perusuh atau anarko," katanya.
Menurut Arief, langkah yang dilakukan polisi tidak boleh pasif dengan dalih menunggu aduan keluarga, terlebih jika benar kasus Iko merupakan kasus kekerasan berujung pada kematian.
"Bukan delik aduan yang harus ada pengaduan dulu, tapi ada hukum progresif. Narasi yang muncul ada sangkut pautnya sama aparat kepolisian, maka harusnya mereka lebih progresif untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menggali kronologi dan olah TKP," jelasnya.
Arief mengingatkan saat ini sorotan publik tertuju pada kepolisian, sehingga ia mendorong polisi untuk segera bertindak secara transparan.
"Apalagi di situasi ini, all eyes on police, semua orang melihat kepolisian. Kalau kemudian mereka tetap berupaya seperti ini, kebobrokan di kepolisian akan terus dipelihara dan itu buruk untuk demokrasi kita," tegasnya.
Polisi Usut Kasus Iko
Adapun, kasus Iko tengah ditangani Polrestabes Semarang dengan asistensi Polda Jateng. Iko disebut merupakan korban kecelakaan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyebut Iko mengalami kecelakaan di Jalan Veteran, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Barat. Iko yang berbincengan dengan Ilham menggunakan motor Supra, menabrak motor Vario yang dikendarai Vicky dan Aziz pukul 03.05 WIB.
"Sekarang ini sedang dilakukan pendalaman, masih terbatas itu saja informasi yang saya berikan. Karena saat ini sedang berproses dan dua orang saksi, Vicky dan Aziz. sedang dilakukan pemeriksaan di Satlantas Polrestabes Semarang," kata Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (2/9).
Ia menyebut, Iko mengalami kecelakaan Minggu (31/8) dini hari dan langsung dibawa ke RSUP Dr Kariadi menggunakan mobil Dinas Brimob Polda Jateng dan tiba pukul 03.10 WIB.
Polisi memastikan saat ini penyelidikan masih berlangsung di bawah penanganan Satlantas Polrestabes Semarang dengan asistensi langsung dari Polda Jateng. Sejumlah saksi hingga rekaman CCTV juga tengah dikumpulkan.
"Asistensi ini guna memastikan transparansi dan profesionalisme dari penyidik dalam memproses suatu perkara," jelasnya.
"Prinsipnya kita dari kepolisian sudah mengambil langkah-langkah untuk melakukan penyelidikan ini terhadap proses ini sehingga dengan harapan transparansi akan betul-betul berjalan," lanjutnya.
(ams/apu)