
Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM, Kuasa Hukum HS Berencana ke Maluku
Kuasa hukum terlapor dugaan perkosaan mahasiswi UGM berwacana untuk berangkat ke lokasi kejadian di Maluku. Berikut ini pernyataannya.
Kuasa hukum terlapor dugaan perkosaan mahasiswi UGM berwacana untuk berangkat ke lokasi kejadian di Maluku. Berikut ini pernyataannya.
Terlapor dugaan perkosaan mahasiswi KKN UGM di Maluku, HS, kembali diperiksa penyidik Polda DIY. Ia diperiksa selama 2 jam dan disodori 20 pertanyaan tambahan.
Rektor UGM, Prof Panut Mulyono, batal hadir ke Kantor Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY. ORI DIY perlu informasi terkait kasus pemerkosaan mahasiswi UGM.
Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) mengakui lamban dalam merespons kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa UGM.
Pihak UGM belum memberi sanksi untuk terduga pemerkosa mahasiswi. Pimpinan UGM menunggu rekomendasi dari Komite Etik.
Rektor UGM meminta maaf dan mengakui telah lamban merespons dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswinya.
Tim investigasi internal UGM mengumumkan hasil penelusuran soal kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi saat KKN di Maluku pada 2017. Apa hasilnya?
Proses hukum terkait dugaan perkosaan mahasiswi UGM masih berlangsung. Bagaimana perkembangan terbarunya?
Polda DIY masih menyelidiki dugaan kasus perkosaan mahasiswi UGM. Tim khusus juga diterjunkan ke lokasi kejadian di Pulau Seram, Maluku.
Polda DIY masih menyelidiki kasus dugaan perkosaan mahasiswi UGM. Sejauh ini polisi telah memeriksa 13 orang.