
Hilangkan Jejak Barang Bukti, Pemutilasi Mahasiswa R Lakukan Hal Ini
Tidak hanya memotongi tubuh mahasiswa R, kedua pelaku ternyata juga merebus sebagian potongan tubuh korban. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Tidak hanya memotongi tubuh mahasiswa R, kedua pelaku ternyata juga merebus sebagian potongan tubuh korban. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Polisi mengakui bahwa keluarga mahasiswa UMY sudah memastikan barang-barang yang ditemukan bersama korban mutilasi di Sleman adalah barang milik Redho.
Polisi belum menyimpulkan bahwa mayat termutilasi di Sleman adalah Redho. Tetapi sidik jari mayat identik dengan sidik jari mahasiswa UMY itu.
Dua tersangka kasus mutilasi mahasiswa di Jogja yakni W (29) dan RD (38) terancam hukuman mati.
Polisi bakal memeriksa psikologis kedua pelaku mutilasi mahasiswa Jogja berinisial R di Sleman. Sebab, mereka juga tergabung dalam grup yang tak wajar.
Fakta baru kasus mutilasi mahasiswa Jogja diungkap polisi. Korban dan pelaku mutilasi disebut tergabung dalam grup Facebook yang dinilai tak wajar.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku mutilasi mahasiswa Jogja, dan korban sempat melakukan aktivitas tertentu sebelum akhirnya korban meninggal dunia.
Polda DIY mengungkap potongan tubuh korban mutilasi berinisial R (20) warga Pangkalpinang, disebar di sejumlah titik. Setidaknya ada lima lokasi pembuangan.
Polisi mengungkap sidik jari korban mutilasi di Turi 99% identik dengan mahasiswa UMY Redho yang menghilang. Meski begitu, polisi masih menunggu hasil tes DNA.
Polisi menyebut keluarga meyakini mahasiswa UMY Redho Tri Agustian adalah korban mutilasi di Turi, Sleman. Salah satunya dikenali dari aksesoris milik korban.