2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa R di Sleman Bakal Dites Psikologi

2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa R di Sleman Bakal Dites Psikologi

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Selasa, 18 Jul 2023 17:25 WIB
Polda DIY konferensi pers tersangka kasus mutilasi mahasiswa Jogja, Minggu (16/7/2023).
Polda DIY konferensi pers tersangka kasus mutilasi mahasiswa Jogja, Minggu (16/7/2023). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng
Sleman -

Polisi telah menangkap W (29) dan RD (38) yang membunuh dan memutilasi mahasiswa Jogja berinisial R (20). Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan tes psikologi terhadap kedua pelaku.

"Pendalaman selanjutnya sedang melaksanakan pemeriksaan psikologi forensik maupun klinis," kata Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko saat rilis perkembangan kasus di Mapolda DIY, Selasa (18/7/2023).

Dia mengatakan pemeriksaan psikologi dilakukan untuk mengungkap jati diri pelaku. Apalagi dari temuan polisi didapati pelaku maupun korban tergabung dalam grup Facebook yang tak wajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya nanti dari hasil itu bisa didapat terkait dengan bagaimana karakter si pelaku, perilaku si pelaku. Kami tidak mau berspekulasi," jelasnya.

Di sisi lain, polisi juga menelusuri grup-grup di media sosial yang diikuti oleh para pelaku. Grup itu diketahui dari hasil digital forensik terhadap ponsel milik pelaku.

ADVERTISEMENT

Tri menyebut saat ini sudah dibentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran.

"Saat ini kami sudah membentuk tim satgas siber untuk monitoring terkait digital forensik yang kami sedang lakukan supaya apa isi dari pembicaraan dari grup-grup itu (terungkap)," jelas dia.

Kini keduanya dijerat Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Jo Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ember, talenan, tali, panci, pisau, cangkul, kompor gas beserta tabung gas.

Diberitakan sebelumnya, kasus mutilasi ini terungkap setelah geger penemuan potongan tubuh manusia di Sungai Bedog, Padukuhan Kelor, Turi, Sleman, pada Rabu (12/7) malam. Saat itu petugas menemukan potongan tubuh berupa kaki, tangan kiri, dan potongan daging.

Pada Sabtu (15/7), polisi kembali menemukan potongan kepala di Merdikorejo, Tempel. Kemudian ditemukan juga potongan tubuh lain di beberapa lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, dua pelaku yakni W (29) warga Magelang, dan RD (38) warga Jaksel, telah ditangkap pada Sabtu (15/7) di Bogor, Jawa Barat. Kasus ini pun masih dalam pendalaman polisi.




(ams/rih)


Hide Ads