Sleman - Tanah Kas Desa (TKD) di Padukuhan Gandok, Condongcatur, Sleman, disewakan secara ilegal. Tanah desa itu dikaveling. Para penyewa mendirikan rumah pribadi.
Penampakan Tanah Kas Desa Concat Disewakan Ilegal Ala Perumahan
Selasa, 30 Jun 2026 15:10 WIB
Eks Lurah Condongcatur, Sleman, Reno Candra Sangaji, jadi tersangka korupsi penyalahgunaan TKD di Padukuhan Gandok. Ia sewakan tanah itu secara ilegal. Ia ditahan sejak Senin (22/6/2026).
Para penyewa mendirikan rumah pribadi di tanah kas desa yang dikaveling bak perumahan itu.
Sebagian rumah itu terlihat cukup megah. Lingkungan tersebut tampak sepi, Selasa (30/6/2026) siang, Tidak ada warga yang terlihat.
Di lingkungan itu juga terdapat satu bangunan bertulisan Balai RW 55 Gandok.
Polisi mengungkap besaran sewa mengacu durasi dan luas tanah yang disewa.

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Pak Dukuh Tanam Padi di Pekarangan Pakai 840 Galon Bekas, Segini Hasil Panennya
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya