Penampakan Tanah Kas Desa Concat Disewakan Ilegal Ala Perumahan

Penampakan Tanah Kas Desa Concat Disewakan Ilegal Ala Perumahan

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 30 Jun 2026 15:10 WIB

Sleman - Tanah Kas Desa (TKD) di Padukuhan Gandok, Condongcatur, Sleman, disewakan secara ilegal. Tanah desa itu dikaveling. Para penyewa mendirikan rumah pribadi.

Penampakan tanah kas desa Concat Sleman yang dikaveling bak perumahan, Selasa (30/6/2026).

Eks Lurah Condongcatur, Sleman, Reno Candra Sangaji, jadi tersangka korupsi penyalahgunaan TKD di Padukuhan Gandok. Ia sewakan tanah itu secara ilegal. Ia ditahan sejak Senin (22/6/2026).

Penampakan tanah kas desa Concat Sleman yang dikaveling bak perumahan, Selasa (30/6/2026).

Para penyewa mendirikan rumah pribadi di tanah kas desa yang dikaveling bak perumahan itu.

Penampakan tanah kas desa Concat Sleman yang dikaveling bak perumahan, Selasa (30/6/2026).

Sebagian rumah itu terlihat cukup megah. Lingkungan tersebut tampak sepi, Selasa (30/6/2026) siang, Tidak ada warga yang terlihat.

Penampakan tanah kas desa Concat Sleman yang dikaveling bak perumahan, Selasa (30/6/2026).

Di lingkungan itu juga terdapat satu bangunan bertulisan Balai RW 55 Gandok.

Penampakan tanah kas desa Concat Sleman yang dikaveling bak perumahan, Selasa (30/6/2026).

Polisi mengungkap besaran sewa mengacu durasi dan luas tanah yang disewa.

Penampakan Tanah Kas Desa Concat Disewakan Ilegal Ala Perumahan
Penampakan Tanah Kas Desa Concat Disewakan Ilegal Ala Perumahan
Penampakan Tanah Kas Desa Concat Disewakan Ilegal Ala Perumahan
Penampakan Tanah Kas Desa Concat Disewakan Ilegal Ala Perumahan
Penampakan Tanah Kas Desa Concat Disewakan Ilegal Ala Perumahan
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads