
Lina Mukherjee Bantah Bebas, Kini Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Makan Babi
Lina Mukherjee bantah bebas dari penjara, kini sudah divonis dua tahun penjara.
Lina Mukherjee bantah bebas dari penjara, kini sudah divonis dua tahun penjara.
Lina Mukherjee, terdakwa kasus makan babi sambil membaca bismillah, divonis 2 tahun penjara.
Lina Mukherjee menjalani wajib lapor imbas makan kulit babi.
Lina Mukherjee yang menjadi tersangka penistaan agama meminta maaf atas perbuatannya. Merespons hal itu, pelapor meminta agar Lina tetap dihukum.
Lina Mukherjee dilaporkan oleh organisasi masyarakat setelah dirinya memakan babi dengan mengucapkan basmalah. Ia kemudian menjelaskan momen tersebut.
Lina Mukherjee minta maaf usai viral makan babi dengan mengucap bismillah. Lina berjanji akan menjadi orang yang lebih baik lagi.
Lina Mukherjee mengaku aman sampai saat ini.
TikToker Lina Mukherjee ditahan Polda Sumsel dalam kasus penistaan agama karena memakan babi demi konten.
Selebgram Lina Mukherjee menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan. Lina menjadi tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi.
Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama gegara kontennya makan babi di TikTok. Ternyata sebelum viral, ia mengaku sudah 3 kali makan babi.