
Video: Lina Mukherjee Bebas Seusai Dibui gegara Konten Makan Babi
Lina Mukherjee bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan gegara kasus konten makan babi baca bismillah. Ia menerima pembebasan bersyarat.
Lina Mukherjee bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan gegara kasus konten makan babi baca bismillah. Ia menerima pembebasan bersyarat.
TikToker Lina Mukherjee bebas dari penjara setelah menjalani masa tahanan 16 bulan di Lapas Perempuan Kelas II Palembang.
Lina Mukherjee bantah bebas dari penjara, kini sudah divonis dua tahun penjara.
Pelapor terdakwa Lina Mukherjee, yang makan babi sambil mengucapkan bismillah, Sapriadi Samsudin, mengaku lega terkait putusan majelis hakim.
TikToker Lina Mukherjee dituntut 2 tahun penjara dalam perkara konten makan babi sambil membaca bismillah.
Lina Mukherjee menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dalam perkara konten makan babi. Lina menangis mengaku rindu ibunya.
Jelang sidang perdana, puluhan emak-emak dari DPW Srikandi Pemuda Pancasila menggelar aksi menuntut Lina Mukherjee dihukum maksimal di PN Palembang.
Lina Mukherjee menangis mengeluhkan ulu hatinya sakit dan sesak napas. Ia juga sedikit makan pada malam pertamanya di Lapas Wanita Merdeka, Palembang.
Lina Mukherjee tak kuasa menahan tangis ketika hendak ditahan karena kasus konten makan babi, namun tetap tersenyum saat menyapa awak media.
Lina Mukherjee resmi ditahan usai jadi tersangka kasus penistaan agama karena konten makan babi ucap bismillah. Dia ngaku kapok dan tak mengulangi perbuatannya.