Pelapor terhadap Lina Mukherjee tersangka penistaan agama merespon konferensi pers yang dilangsungkan Lina Mukherjee di Jakarta. Pelapor, M Syarif Hidayat meminta polisi untuk segera menahan Lina dan menilai statment yang disampaikan Lina itu blunder.
"Terlapor ini memberikan statmen yang blunder kalau hanya wajib lapor cukup melalui video call," kata Kuasa hukum pelapor, Sapriadi Syamsudin, Senin (8/5/2023).
Dijelaskannya, berdasarkan informasi yang ia terima dari kepolisian atas laporan kliennya itu, Lina diberikan keringanan atas hukumannya yang semestinya ditahan sebelum ada putusan sidang, dikenakan wajib lapor setiap hari Kamis pada pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tak ada lagi alasan Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk tidak menahan Lina. Hal ini dilakukan demi hukum dan menjaga wibawah intansi kepolisian.
Bahkan, lanjutnya, tak semestinya Lina memberikan statmen tersebut dihadapan publik, apalagi sampai menyudutkan kliennya selaku terlapor.
"Kita imbau kepada terlapor untuk menghentikan statmen-statmen yang mengarah ke fitnah yang mengarahkan dia sebagai korban. Padahal dia itu terlapor," ungkapnya.
Dia juga merespon permintaan maaf Lina yang baru disampaikannya pada saat polisi menggelar konfrensi pers. Menurutnya, maaf Lina itu sudah terlambat. Seharusnya maaf itu disampaikan Lina jauh sebelum ia dipanggil polisi dan ditetapkan tersangka.
"Terlapor sudah menjadi tersangka dan meminta maaf, namun proses hukum tetap berjalan," jelasnya.
Diketahui, usai dinyatakan tak ditahan dan kembali pulang ke Jakarta, Lina sendiri menggelar konfrensi pers. Padahal, kepada polisi ia mengaku tengan menderita sakit mag akut.
Dalam konpers tersebut, Lina juga menyolek pelapor yang enggan diajaknya berdamai. Lina juga secara percaya diri menyampaikan bahwa dia hanya dikenakan wajib lapor video call saja oleh polisi.
"Kalau ustaz yang tahu agama memberikan kesempatan, 'Oh ini manusia biasa'. Tapi kalau ustaznya juga meminta damainya besar nominalnya, aku nggak bisa. Ada pilihan beberapa sih kalau misalnya akan lanjutan ya akan lanjut, tapi saya sudah pernah meminta maaf," ujar Lina, seperti dilansir dari detikNews.
Lina Mukherjee mengatakan sudah berusaha berkomunikasi dengan pelapor. Namun, itu sangat alot." Sempet, sempat (coba komunikasi), tapi susah alot karena dia nggak mau ada perdamaian seperti itu. Hanya orang munafik yang nggak takut (jadi tersangka)," sambungnya.
(afb/afb)