
Lina Mukherjee Bantah Bebas, Kini Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Makan Babi
Lina Mukherjee bantah bebas dari penjara, kini sudah divonis dua tahun penjara.
Lina Mukherjee bantah bebas dari penjara, kini sudah divonis dua tahun penjara.
Tiktoker Lina Mukherjee resmi ditahan hari ini di Lapas Wanita Merdeka selama 20 hari hingga 29 Juli 2023.
Berkas perkara TikToker Lina Mukherje di kasus penistaan agama konten makan babi dinyatakan lengkap atau P 21. Lina Mukherje segera diadili.
Tersangka kasus penistaan agama karena makan babi melafazkan Bismillah, Lina Mukherjee menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara Sumsel.
TikToker Lina Mukherjee jadi tersangka penistaan agama karena mengucap basmalah sebelum makan babi kriuk. Ia mengaku kapok membuat konten tersebut.
Lina Mukherjee tak menyangka konten makan babi viral dan benar-benar dilaporkan ke polisi. Lina mengaku depresi saat di kantor polisi karena takut ditahan.
Lina Mukherjee mengakui khawatir jadi tersangka penistaan agama. Akan tetapi, dia hanya bisa menunggu sikap pelapor yang ogah damai.
Lina Mukherjee menjelaskan alasan dirinya tak ditahan sebagai tersangka penistaan agama. Selain karena kondisi kesehatan, Lina mengaku sikapnya dianggap sopan.
TikToker Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena mengucap lafadz Allah sebelum makan babi kriuk. Meski begitu, Lina tak ditahan.
Gegara konten mengucap bismillah dan lafal Allah sebelum makan kriuk babi, TikToker Lina Mukherjee jadi tersangka penistaan agama. Dia dijerat pasal berlapis.