detikHotKamis, 21 Sep 2023 09:47 WIB
Lina Mukherjee Bantah Bebas, Kini Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Makan Babi
Lina Mukherjee bantah bebas dari penjara, kini sudah divonis dua tahun penjara.
detikHotKamis, 21 Sep 2023 09:47 WIB
Lina Mukherjee bantah bebas dari penjara, kini sudah divonis dua tahun penjara.
detikNewsSenin, 10 Jul 2023 14:00 WIB
Tiktoker Lina Mukherjee resmi ditahan hari ini di Lapas Wanita Merdeka selama 20 hari hingga 29 Juli 2023.
detikSumbagselJumat, 23 Jun 2023 18:35 WIB
Berkas perkara TikToker Lina Mukherje di kasus penistaan agama konten makan babi dinyatakan lengkap atau P 21. Lina Mukherje segera diadili.
detikSumbagselKamis, 08 Jun 2023 16:45 WIB
Tersangka kasus penistaan agama karena makan babi melafazkan Bismillah, Lina Mukherjee menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara Sumsel.
detikHotSenin, 08 Mei 2023 08:04 WIB
TikToker Lina Mukherjee jadi tersangka penistaan agama karena mengucap basmalah sebelum makan babi kriuk. Ia mengaku kapok membuat konten tersebut.
detikHotMinggu, 07 Mei 2023 14:03 WIB
Lina Mukherjee tak menyangka konten makan babi viral dan benar-benar dilaporkan ke polisi. Lina mengaku depresi saat di kantor polisi karena takut ditahan.
detikHotMinggu, 07 Mei 2023 12:04 WIB
Lina Mukherjee mengakui khawatir jadi tersangka penistaan agama. Akan tetapi, dia hanya bisa menunggu sikap pelapor yang ogah damai.
detikHotMinggu, 07 Mei 2023 09:09 WIB
Lina Mukherjee menjelaskan alasan dirinya tak ditahan sebagai tersangka penistaan agama. Selain karena kondisi kesehatan, Lina mengaku sikapnya dianggap sopan.
detikNewsKamis, 04 Mei 2023 19:14 WIB
TikToker Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena mengucap lafadz Allah sebelum makan babi kriuk. Meski begitu, Lina tak ditahan.
detikJatengKamis, 04 Mei 2023 18:52 WIB
Gegara konten mengucap bismillah dan lafal Allah sebelum makan kriuk babi, TikToker Lina Mukherjee jadi tersangka penistaan agama. Dia dijerat pasal berlapis.