detikNewsJumat, 20 Mei 2022 08:10 WIB
4 Fakta Truk Buang Tinja Sembarang Berujung Denda
Sebuah truk tinja kepergok membuang limbah ke selokan di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim). Pemprov DKI pun memberikan sanksi berupa denda.












































