
Aturan Idul Adha di Surabaya, RHU Tutup Pukul 5 Sore-Takbir di Masjid
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan aturan Idul Adha 1446 H termasuk larangan takbir keliling, jam operasional hiburan, dan larangan petasan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan aturan Idul Adha 1446 H termasuk larangan takbir keliling, jam operasional hiburan, dan larangan petasan.
Wali Kota Surabaya larang takbir keliling saat Idul Fitri 2025 untuk mencegah kecelakaan. Takbir diimbau dilakukan di masjid atau musala.
Polres Kediri menyiagakan tim gabungan untuk menghalau warga yang melakukan takbiran keliling di Malam Idul Adha 2024 ini.
Polisi menghimbau wrga tidak melaksanakan takbir keliling. Apalagi sampai menggelar konvoi di jalanan.
Wali Kota Eri Cahyadi mengimbau masyarakat Surabaya tidak takbir keliling. Personel sudah disiagakan untuk mengantisipasi itu di perbatasan.
Bupati Lamongan meminta masyrakat agar takbiran di masjid atau rumah masing-masing. Dia berharap warganya tak melakukan takbir keliling.
Polda Jatim melarang takbir keliling dengan kendaraan di jalan. Untuk mengantisipasi itu polisi akan menyiagakan pasukan di setiap perbatasan Jawa Timur.
Kantor Kementerian Agama (kemenag) Bantul memperbolehkan salat Id berjamaah di gumuk pasir Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
Polres Kudus menegaskan akan membubarkan jika ada masyarakat yang nekat menggelar takbir keliling dengan arak-arakan.
Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 6.992 personel dan menyiapkan 17 pos checkpoint untuk mencegah kerumunan sekaligus pelarangan takbir keliling.