Polisi menghimbau wrga tidak melaksanakan takbir keliling. Apalagi sampai menggelar konvoi di jalanan.
Kabag Ops Polresta Malang Kota AKP Sutomo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa pihak diantaranya Dewan Masjid Indonesia (DMI), tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk membahas takbir keliling.
Hasil dari rapat koordinasi tersebut adalah mengimbau kepada masjid-masjid maupun warga Kota Malang untuk tidak melaksanakan takbir keliling.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sutomo, ada beberapa pertimbangan yang kemudian diputuskan untuk melarang adanya pelaksanaan takbir keliling. Satu di antaranya, penggunaan sound system yang justru dikhawatirkan mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Kenapa kami imbau takbir keliling untuk tidak dilakukan, karena ada beberapa kejadian. Di mana takbir keliling diikuti dengan speaker sound yang besar, dan meski ada takbirnya tetapi musiknya diganti koplo," tutur Sutomo kepada wartawan, Senin (8/4/2024).
Sutomo menambahkan adanya takbir keliling biasanya berpotensi untuk disalahgunakan. Dengan diikuti adanya aksi konvoi jalanan serta aksi minum-minuman keras (miras). Yang berpotensi dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
"Biasanya, hal tersebut diikuti dengan adanya minuman keras dan akhirnya tidak terkendali dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Sehingga, hal-hal itulah yang kami antisipasi," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya kembali mengimbau kepada masyarakat, untuk lebih baik melaksanakan takbiran di lingkungan masjid ataupun musala.
"Lebih baik dan lebih khusyuk, untuk melakukan takbir di masjid-masjid maupun di musala-musala. Apabila tetap ingin melaksanakan takbir keliling, jangan di jalur-jalur utama protokol, karena akan mengganggu ketertiban berlalu lintas," pungkasnya.
(mua/iwd)