detikSumbagselJumat, 26 Des 2025 09:01 WIB
Gubernur Lampung Larang Pesta Petasan-Kembang Api Saat Malam Tahun Baru
Pemprov Lampung larang petasan dan kembang api saat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini untuk solidaritas terhadap korban bencana.










































