
Penampakan Lahan Alih Fungsi yang Berujung BPN Lumajang Digeledah
Kejari Lumajang geledah Kantor BPN terkait dugaan alih fungsi lahan sungai jadi perumahan. Terdapat 9.600 m² lahan yang sudah dibangun.
Kejari Lumajang geledah Kantor BPN terkait dugaan alih fungsi lahan sungai jadi perumahan. Terdapat 9.600 m² lahan yang sudah dibangun.
Kantor BPN Lumajang digeledah Kejari terkait dugaan alih fungsi lahan sungai jadi perumahan. Tiga sertifikat tanah disita, penyelidikan masih berlanjut.
Kejari Lumajang menggeledah kantor BPN terkait alih fungsi lahan sungai diduga ilegal seluas 9.600 m² jadi perumahan. Tiga sertifikat diduga diterbitkan BPN.
Kejari Lumajang geledah Kantor BPN terkait dugaan alih fungsi lahan sungai jadi perumahan. BPN diduga mengeluarkan 3 sertifikat ilegal.