
LADK Paslon Pilgub NTB 2024, Iqbal-Dinda Tertinggi
Tiga pasangan calon Pilgub NTB laporkan dana kampanye awal ke KPU. Iqbal-Dinda melaporkan LADK tertinggi, sementara Rohmi-Firin dan Zul-Uhel juga melaporkan.
Tiga pasangan calon Pilgub NTB laporkan dana kampanye awal ke KPU. Iqbal-Dinda melaporkan LADK tertinggi, sementara Rohmi-Firin dan Zul-Uhel juga melaporkan.
Calon DPD RI Dapil Bali Ni Luh Djelantik menerima dana kampanye sebesar Rp 225 juta. Ia menyebut dana tersebut diperoleh melalui donasi terbuka di medsos.
KPU NTB merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024. Perindo menjadi partai dengan LADK terbanyak sebesar Rp 375 juta.
KPU Bali menerima LADK dari parpol peserta Pemilu 2024. PKS melaporkan dana kampanye awal terbanyak, Rp 230 juta. Sedangkan, Partai Garuda hanya Rp 50 ribu.
DPD Partai Garuda Provinsi Bali beberkan alasan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang hanya Rp 50 ribu.
KPU Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 16 partai politik dikembalikan gegara tidak lengkap.
KPU Sulsel mencatat sebanyak 4 parpol masih bermasalah dalam penyampaian LADK. Pihaknya pun memberi waktu untuk melakukan perbaikan selama 5 hari ke depan.
KPU menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 18 partai politik. Di laporan tersebut PSI menyampaikan pendapatan Rp 2 M, dan pengeluaran Rp 180 ribu.
KPU RI menyampaikan data Laporan Awal Dana Kampanye (LDAK) sementara yang telah dilaporkan oleh calon anggota legislatif 18 partai politik. Berikut laporannya.
Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) mengatakan partai politik (parpol) terancam didiskualifikasi jika telat menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).