detikNewsKamis, 10 Sep 2020 17:34 WIB
Perkosa Tunawicara di Ruang Guru, Penjaga SD di Kupang Dihukum 8 Tahun
Seorang penjaga sekolah di Kabupaten Kupang, NTT, dihukum 8 tahun penjara. Hila dinyatakan terbukti memperkosa wanita disabilitas di sekolah yang dijaganya.












































