detikSumutKamis, 15 Des 2022 12:36 WIB
Terbukti Berzina, Sejoli Kumpul Kebo di Langsa Dihukum Cambuk 100 Kali
Pasangan di Langsa dihukum 100 kali cambuk. Hukuman itu diberikan karena keduanya terbukti berzina dengan melakukan kumpul kebo.












































