detikNewsSelasa, 14 Mei 2024 15:02 WIB
Dua Pelaku Kredit Fiktif di Pandeglang Dibekuk, Bank Rugi Rp 13 Miliar
Satreskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pandeglang menangkap dua orang pelaku inisial TN (55) dan IK (44).












































