
2 Eks Pegawai Bank di Tebo Pakai Uang KUR Fiktif untuk Tambang Ilegal-Judol
2 eks pegawai bank BUMN di Jambi ditetapkan sebagai tersangka korupsi KUR fiktif, merugikan negara Rp 4,8 miliar, dan terlibat judi online serta illegal mining.
2 eks pegawai bank BUMN di Jambi ditetapkan sebagai tersangka korupsi KUR fiktif, merugikan negara Rp 4,8 miliar, dan terlibat judi online serta illegal mining.
Polres Tebo ungkap kasus korupsi KUR fiktif di bank BUMN, menetapkan dua mantan pegawai sebagai tersangka. Kerugian negara capai Rp 4,8 miliar.
Empat wanita calo kredit bank BUMN di Makassar ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp 6,5 miliar. Mereka terlibat dalam penyaluran kredit fiktif.
Kejaksaan Kuningan menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN, merugikan negara hingga Rp 4,6 miliar. Penyidikan berlanjut.
Koperasi Desa Merah Putih akan luncurkan layanan simpan pinjam, dilengkapi bank mini dari BUMN. Ini untuk kurangi praktik rentenir dan pinjaman online.
Bank BUMN diminta mendukung Koperasi Desa Merah Putih dengan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar. Pinjaman berupa barang untuk minimalkan risiko penyalahgunaan.
Pelaku diduga mengambil keuntungan dari puluhan kredit yang ditangani. Hal itu menyebabkan negara rugi sebesar Rp 1 miliar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan dana nasabah Bank BUMN cabang Pringsewu. Korupsi ini ditaksir mencapai Rp 17 miliar.
Mantan karyawan BRI, Ni Luh Putu Tory Sapriyanti, divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atas korupsi Rp 3,2 miliar. Uang pengganti juga diwajibkan.
Pria yang akrab disapa oleh Tiko ini menyebut plafon pinjaman itu diberikan berkisar Rp 1-3 miliar untuk setiap Kopdeskel Merah Putih.