
DKPP Sanksi Peringatan Keras KPU Madina gegara Loloskan Saipullah jadi Cabup
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan Anggota KPU Madina karena meloloskan pasangan calon meski ada rekomendasi pembatalan dari Bawaslu.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan Anggota KPU Madina karena meloloskan pasangan calon meski ada rekomendasi pembatalan dari Bawaslu.
DKPP memeriksa KPU Madina terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam Pilbup 2024. Dua laporan diajukan terkait kelayakan calon bupati.
Pasangan calon Bupati Madina, Harun-Ichwan, menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka persoalkan kelayakan Paslon 02 dan selisih suara.
Paslon Bupati nomor urut 2 Saipullah-Atika Azmi Utammi unggul di Pilbup Madina. Hal itu diketahui dari D Hasil yang diunggah KPU Madina di Instagram resminya.
Bawaslu Madina merekomendasikan KPU untuk batalkan pencalonan Saipullah-Atika, namun keduanya tetap ikut Pilbup 2024.
Bawaslu Madina merekomendasikan pembatalan pencalonan Saipullah Nasution-Atika Azmi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 karena pelanggaran administrasi.
Bawaslu Madina merekomendasikan agar KPU batalkan pencalonan Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi di Pilbup Madina 2024. Ini kata pengamat politik FISIP UMA.
Cabup Madina, Saipullah Nasution diduga tidak melaporkan harta kekayaan ke KPK sebagai syarat calon kepala daerah. Begini respons KPU Madina dan Bawaslu Sumut.
KPU Madina buka suara terkait calon Bupati Madina Saipullah Nasution yang dilaporkan ke Bawaslu. KPU benarkan Saipullah mendaftar menggunakan LHKPN tahun 2021.
Cabup Saifullah Nasution dan KPU Madina dilaporkan ke Bawaslu Sumut karena diduga tidak melaporkan LHKPN KPK saat mendaftar. Begini respons KPU Madina.