
Lagi! Kejari Karanganyar Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Alkes
Kejari Karanganyar kembali menetapkan 2 tersangka baru kasus korupsi alkes di Dinas Kesehatan. Berikut sosoknya.
Kejari Karanganyar kembali menetapkan 2 tersangka baru kasus korupsi alkes di Dinas Kesehatan. Berikut sosoknya.
Kadisdik Sorong inisial YA (50) ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) COVID-19 senilai Rp 2,3 miliar.
Polisi tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan alkes berupa antropometri di Dinkes Mamuju, Sulbar. Sebanyak 4 orang saksi diperiksa di kasus tersebut.
I Ketut Budiarsa, terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dan kendaraan khusus RSUD Badung, divonis 2 tahun penjara.
Pelarian mantan Direktur RSUD Kota Makassar Siti Saenab berakhir. Terpidana kasus korupsi proyek pengadaan alkes itu ditangkap usai 5 tahun buron.
Mantan Direktur RSUD Makassar St Saenab, terpidana koruspi proyek pengadaan alkes akhirnya tertangkap setelah 5 tahun DPO. Saenab diciduk di Jakarta.
Kasus dugaan korupsi pengadaan alkes black market RS Siti Fatimah di Makassar, Sulsel dilimpahkan ke Kejari Makassar.
Kejari TTU temukan bukti tersangka korupsi alkes melakukan settingan harga dan pemenang tender
Penetapan tersangka kasus pembelanjaan alat kesehatan RSUD Kefamenanu ini cukup mengejutkan karena Kejari Kefamenanu menetapkan sebanyak 7 tersangka sekaligus.
Kejari Rokan Hulu menyita uang sebanyak Rp 2 miliar terkait dugaan korupsi belanja oksigen dan gas di RSUD Rokan Hulu.