
Kolonel Priyanto Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Handi-Salsa Hari Ini
Kolonel Inf Priyanto akan jalani sidang agenda tuntutan dari oditur militer hari ini. Sidang tuntutan terkait kasus dugaan pembunuhan sejoli Handi -Salsabila
Kolonel Inf Priyanto akan jalani sidang agenda tuntutan dari oditur militer hari ini. Sidang tuntutan terkait kasus dugaan pembunuhan sejoli Handi -Salsabila
Sidang agenda pemeriksaan terdakwa terhadap Priyanto atas kasus pembunuhan Handi-Salsa berlanjut. Ada sejumlah fakta baru yang terungkap.
Kolonel Inf Priyanto buka-bukaan terkait insiden kecelakaan dengan 2 sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).
Dalam pengakuannya itu, Priyanto mengungkit dirinya pernah melakukan pengeboman saat bertugas. Cerita itu dipertanyakan hakim di persidangan.
Kolonel Inf Priyanto akan menghadapi sidang tuntutan di kasus dugaan pembunuhan sejoli Handi dan Salsa. Tuntutan akan dibacakan pada 21 April.
"Tidak muncul itu rasa kok malah kasihan sama anggota daripada kasihan sama korban? Tidak punya rasa kasihan sama korban?" tanya Kolonel Chk Surjadi Syamsir.
Kolonel Inf Priyanto sempat membanggakan diri pernah melakukan pengeboman rumah tanpa ketahuan di hadapan anak buahnya.
Kolonel Inf Priyanto menyesal telah membuang jenazah Handi dan Salsabila (14) ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah. Priyanto mengakui tindakannya itu salah.
Kolonel Inf Priyanto menyebut kondisi korban Handi dan Salsa telah tewas saat tubuhnya dibuang ke sungai. Priyanto menyebut kondisi korban sudah tak bergerak.
Kolonel Inf Priyanto mengklaim berniat menyelamatkan nyawa Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) sebelum akhirnya membuang sejoli itu ke Sungai Serayu, Jateng.