
2 Anak Buah-Ortu Handi Bakal Jadi Saksi Sidang Kolonel Priyanto Hari Ini
Kolonel Priyanto kembali menjalani sidang kasus pembunuhan sejoli Handi dan Salsa di Nagreg. Ada 9 saksi yang dihadirkan pada sidang pemeriksaan kali ini.
Kolonel Priyanto kembali menjalani sidang kasus pembunuhan sejoli Handi dan Salsa di Nagreg. Ada 9 saksi yang dihadirkan pada sidang pemeriksaan kali ini.
Fakta tersembunyi dalam kasus pembunuha Handi-Salsa terkuak dalam sidang Kolonel Priyanto. Salah satu faktanya, Handi masih hidup saat dibuang ke sungai.
Kolonel Priyanto memerintahkan anak buahnya membuang sejoli Handi Saputra dan Salsabila (14) ke kali. Kolonel Priyanto menolak saran anak buahnya.
Kolonel Inf Priyanto memerintahkan anak buahnya membuang sejoli Handi Saputra dan Salsabila ke kali, alih-alih membawa korban ke rumah sakit.
Setelah membuang tubuh kedua sejoli itu, Kolonel Inf Priyanto meminta anak buahnya mengecek media sosial.
Handi Saputra (18) dalam keadaan tidak sadarkan diri ketika dibuang ke sungai.
Anak buah Priyanto sempat mengusulkan agar kedua korban dibawa ke RS, anak buah Priyanto lalu memohon dikasihani karena mempunyai anak istri.
Kedua anak buah Priyanto sempat menolak usulan Priyanto membuang jasad korban Handi-Salsa, namun Priyanto meminta keduanya jangan cengeng dan mengikuti perintah
Kolonel Priyanto menolak usul untuk menyelamatkan nyawa sejoli Handi Saputra dan Salsabila. Malahan Priyanto mengklaim pernah mengeboman rumah tanpa ketahuan.
Kolonel Priyanto menyarankan untuk membawa sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) ke rumah sakit. Namun usul tersebut ditolak.