
Sidang Vonis Kolonel Priyanto Digelar Hari Ini
Kolonel Priyanto akan menghadapi vonis terkait kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat.
Kolonel Priyanto akan menghadapi vonis terkait kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat.
Kolonel Inf Priyanto meminta mejelis hakim membebaskan dirinya setelah terlibat pembunuhan sejoli Handi-Salsa. Ia mengungkit jasa-jasanya membela NKRI.
Kolonel Inf Priyanto buka-bukaan terkait insiden kecelakaan dengan 2 sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).
Kolonel Inf Priyanto menyebut kondisi korban Handi dan Salsa telah tewas saat tubuhnya dibuang ke sungai. Priyanto menyebut kondisi korban sudah tak bergerak.
Etes Hidayatullah, ayah Handi, sempat berupaya mencari putra kesayangannya yang menghilang setelah ditabrak. Pencarian selama 10 hari itu justru berbuah pilu.
Etes Hidayatulloh tidak terima dengan apa yang dilakukan 3 tentara pada anaknya, Handi Saputra.