
Wali Murid Cabut Laporan Polisi Terkait Dugaan Kepala SDN di Jember Aniaya Siswa
Kasus dugaan penganiayaan tiga siswa SDN Sanenrejo 02 oleh kepala sekolah dibawa ke jalur hukum, namun laporan dicabut oleh wali murid sebelum diproses.
Kasus dugaan penganiayaan tiga siswa SDN Sanenrejo 02 oleh kepala sekolah dibawa ke jalur hukum, namun laporan dicabut oleh wali murid sebelum diproses.
Kepala SDN 2 Sanenrejo, Muhammad Khobir, dilaporkan polisi atas tuduhan memukul tiga siswa. Penganiayaan terjadi saat pelajaran agama.
Oknum kepala sekolah (Kepsek) SMP berinisial M di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.
Kepala SMK 1 Siduaori, SZ (37), dilaporkan atas dugaan penganiayaan siswanya, Yaredi Nduru (17), di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
Kepsek SMK 1 Siduaori, SZ, dilaporkan atas dugaan penganiayaan kepada siswanya di Nias Selatan, Sumut. Saat ini, polisi telah menetapkan SZ sebagai tersangka.
Yaredi Nduru (17), siswa SMK di Nias Selatan, Sumut, sakit dan meninggal dunia diduga dianiaya kepala sekolah, SZ (37). Begini klarifikasi SZ terkait hal itu.
Kepsek SDN 053 Sarampu Polman membantah telah melakukan penganiayaan terhadap 5 siswanya. Nuraeni mengaku hanya menepuk kepala siswanya.
Oknum kepala sekolah SD di Polman diadukan ke polisi atas kasus penganiayaan terhadap siswa. Total ada lima orang siswa yang mendapat perlakuan kekerasan itu.
Kepsek SMPN di Bengkulu, SW dinonaktifkan dari jabatannya. SW dinonaktifkan buntut tindakan penganiayaan olehnya ke salah satu siswi.
Orang tua siswa diduga dianiaya kepala sekolah di Barru, Sulsel sekapat berdamai dan mencabut laporannya.