Wali Murid Cabut Laporan Polisi Terkait Dugaan Kepala SDN di Jember Aniaya Siswa

Wali Murid Cabut Laporan Polisi Terkait Dugaan Kepala SDN di Jember Aniaya Siswa

Yakub Mulyono - detikJatim
Senin, 29 Sep 2025 22:00 WIB
Kasus Kepala SD Diduga Aniaya Siswa di Jember Berakhir Damai
Kasus Kepala SD Diduga Aniaya Siswa di Jember Berakhir Damai (Foto: Istimewa)
Jember -

Kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga siswa kelas 5 SDN Sanenrejo 02, Kecamatan Tempurejo, Jember, oleh kepala sekolah sempat dibawa ke jalur hukum. Namun laporan dari wali murid akhirnya dicabut sebelum diproses lebih lanjut.

Kapolsek Tempurejo AKP Heri Supadmo mengatakan, laporan orang tua korban masuk ke SPKT Polsek Tempurejo pada Jum'at (26/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan dan Visum et Repertum di puskesmas terdekat sebagai tindak lanjut awal laporan," katanya, Senin (29/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi, sambung Heri, semula berencana memproses laporan tersebut pada Sabtu pagi dengan memanggil saksi. Namun, rencana itu batal.

ADVERTISEMENT

"Sebab Sabtu pagi harinya, perwakilan orang tua korban datang kembali ke Polsek untuk mencabut laporan polisi," ujarnya.

Heri menambahkan, Kepala SDN Sanenrejo 02 diketahui pernah melakukan tindakan serupa saat menjabat di SDN Curah Nongko pada tahun 2023. Saat itu, insidennya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Untuk pemulihan kondisi, kami telah menginstruksikan Kanit Binmas Bripka Totok Widarto untuk melakukan trauma healing di sekolah, dengan tujuan agar trauma siswa akibat penganiayaan segera pulih," paparnya.

Sementara itu, Kepala SDN Sanenrejo 2, Muhammad Hobir saat dihubungi melalui saluran telepon menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan Hobir mengaku sudah bertemu keluarga siswa dan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jember untuk menyelesaikan masalah itu.

"Masalahnya sudah selesai. Kami sudah duduk bersama, ada Dinas Pendidikan juga. Jadi sudah dianggap clear," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember, Muhammad Khobir dipolisikan dengan tuduhan memukul tiga siswanya yang duduk di bangku kelas 5. Ketiga korban itu adalah NZ, AK dan FR.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads