Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember, Muhammad Khobir dipolisikan dengan tuduhan memukul tiga siswanya yang duduk di bangku kelas 5. Ketiga korban itu adalah NZ, AK dan FR.
Kapolsek Tempurejo, AKP Heri Supadmo menyampaikan, penganiayaan itu terjadi pada Jumat (26/9). Saat itu, para murid kelas lima sedang mengikuti mata pelajaran pendidikan agama.
"Pada saat pelajaran agama, gurunya merasa para murid tidak bisa dikendalikan dan ramai di kelas," katanya, Senin (29/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya kata dia, hal tersebut membuat guru agama terpaksa keluar kelas dan kembali menuju ruang guru. Mengetahui hal tersebut, kepala sekolah keluar dari ruang guru dan masuk ke kelas lima.
"Saat itu, kepala sekolah langsung marah dan mencaci maki tiga korban yang selama ini jadi biang keladi keonaran di dalam kelas," ujarnya.
Tidak hanya mencaci maki, kepala sekolah juga menendang kaki kedua dua siswa. Dan satu siswa di tempeleng pipinya.
"Mendengar adanya penganiayaan itu, wali murid korban tak terima dan mendatangi sekolah. Mereka menuntut agar Dispendik mengambil tindakan," paparnya.
Heri menambahkan, pada Jumat (26/9), wali murid juga membuat laporan pada polisi. Setelah dilaporkan, Heri mengaku langsung melakukan visum luar terhadap korban di Puskesmas Tempurejo.
"Itu sebagai dasar bukti penyelidikan. Kami juga berencana melakukan pemberkasan dan memintai keterangan para saksi dan wali murid," tandasnya.
(auh/hil)