Kepsek SDN 053 Sarampu, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Hajja Nuraeni membantah telah melakukan penganiayaan terhadap 5 siswanya. Nuraeni mengaku hanya menepuk kepala siswanya sambil memberi nasihat karena kedapatan keluar area sekolah.
"Tidak benar itu, saya tidak pernah menampar apalagi menarik rambut murid," ujar Nuraeni saat dikonfirmasi, Sabtu (5/8).
Nuraeni berdalih hanya menepuk kepala muridnya, sembari menyampaikan agar mereka tidak keluar dari area sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Dia menganggap laporan yang disampaikan orang tua siswa terlalu berlebihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lain itu ditampar lain dikasih begini, ditepuk-tepuk saja sambil katakan kenapa tidak ada yang mau mendengar. Saya sampaikan jangan menyeberang karena takut jangan sampai ada kendaraan tertabrak kita lagi (pihak sekolah) yang kena. Saya sampaikan seperti itu, tapi laporannya berlebihan sekali," ujarnya.
Nuraeni juga membantah jika dirinya kesal terhadap para siswanya yang jajan di kantin luar sekolah. Dia menyebut tidak ada larangan terkait hal tersebut.
"Ada juga laporannya seperti itu bahwa kepala sekolah larang anak-anak belanja di luar. Saya hanya menyampaikan kepada anak-anak agar tidak belanja di luar saat waktu belajar berlangsung, kecuali waktu bermain. Tapi mereka harus memperhatikan kondisi jalanan, saya takut terjadi sesuatu sama murid karena pihak sekolah lagi yang akan kena," jelasnya.
Meski begitu, Nuraeni mengaku telah menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua siswanya itu jika tindakannya dianggap salah.
"Saya sudah klarifikasi kemarin di sekolah, saya saya sampaikan kepada orang tua murid kalau memang ada tindakan saya kemarin yang tidak diterima, saya selaku kepala sekolah beserta dewan guru meminta maaf jika ada tindakan saya yang dianggap salah," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Nuraeni diadukan ke polisi atas kasus penganiayaan terhadap siswa. Total ada lima orang siswa yang mendapat perlakuan kekerasan itu.
"Total ada lima orang sama adek saya (yang dianiaya)," kata salah satu wali siswa, Ade kepada wartawan, Sabtu (5/8).
Pengaduan tindak kekerasan ini dibuat Ade di Polres Polman, Sabtu (5/8). Ade turut serta membawa adiknya berinisial AR (10) yang mengaku telah menjadi korban tindak kekerasan sang kepala sekolah.
Menurut Ade, tindak kekerasan ini terjadi di SDN 053 Sarampu, Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, pada Kamis (3/8). Bermula ketika korban AR bersama empat temannya kembali ke kelas usai jajan di luar sekolah.
"Setelah kembali ke kelas, kepala sekolah langsung panggil adik saya ke depan beserta dua temannya. Tapi cuman adek saya yang maju ke depan, setelah itu tanpa berkata apa, tiba-tiba adik saya ditampar pipi sebelah kanannya, dan setelah itu rambutnya ditarik terus didorong ke meja hingga mengenai jidat," ungkapnya.
(asm/hsr)