
Nashir Pembunuh Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Dituntut 14 Tahun Bui
Ahmad Nashir terdakwa pembunuh anak Pj Gubernur Papua Pegunungan tidak dituntut maksimal setelah mendapat maaf dari keluarga ABK.
Ahmad Nashir terdakwa pembunuh anak Pj Gubernur Papua Pegunungan tidak dituntut maksimal setelah mendapat maaf dari keluarga ABK.
Terdakwa Ahmad nashir (22) dijerat dengan dakwaan alternatif yaitu melanggar UU Perlindungan Anak atau pasal pembunuhan.
Kematian putri Pj Gubernur Papua Pegunungan masih didalami polisi. Dari keterangan, pelaku mengaku bertemu korban dengan alasan minum miras bersama
Polisi menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan. Ada 45 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Polisi mengungkap sejumlah temuan baru kasus tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan ABK (16). Berikut sejumlah temuan polisi.
Tersangka kasus tewasnya ABK (16) anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, mengaku menyewa kos usai berkenalan dengan korban. Tersangka mengajak korban ke kos itu.
Kepada polisi, Ahmad Nashir mengaku bertemu putri Pj Gubernur Papua Pegunungan dengan alasan minum miras bersama.
Ahmad Nashir (22) dijerat dengan pasal pembunuhan dan UU Perlindungan Anak terkait tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
Ada beberapa hal yang masih menjadi misteri sehingga polisi tidak mempercayai pengakuan tersangka, Ahmad Nashir (22) begitu saja.
Polisi menetapkan satu tersangka atas tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo berinisial AKB (16) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).