
Ayah Dilaporkan KDRT Fisik ke Anak di Jaksel Masih Berstatus Saksi
Status kasus ayah hajar anak di Jakarta Selatan telah naik ke penyidikan. Status ayah masih sebagai saksi.
Status kasus ayah hajar anak di Jakarta Selatan telah naik ke penyidikan. Status ayah masih sebagai saksi.
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus ayah menghajar anak yang viral di medsos. Hari ini polisi memeriksa anak dan pelapor yang juga ibunda korban.
Polisi telah menerima video terkait kasus kekerasan ayah terhadap anaknya di Jaksel. Video tersebut kini menjadi bukti polisi.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan balita Grace (2) yang tewas dibanting pacar ibu. Dalam rekonstruksi terungkap fakta baru.
FP, ayah Alm Grace (2) membantah menelantarkan anaknya. FP mengaku untuk datang menemui anaknya saja dirinya dilarang mantan istri atau ibunda Grace.
SS tak terima dituduh menganiaya anaknya, Grace (2) semasa hidup. SS mengancam akan melaporkan balik mantan suaminya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Ayah kandung Grace, balita korban tewas penganiayaan menyesalkan mantan istri titipkan korban ke orang lain. Begini tanggapan mantan istri.
SS (23) dilaporkan olah mantan suami, FP (25) atas tuduhan penganiayaan kepada balita Grace semasa hidup. SS merasa heran.
Ayah kandung balita Grace melaporkan mantan istri yang juga ibunda Grace ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Momen pria pembunuh balita membawa korban Grace ke rumah sakit terekam CCTV apartemen. Korban tampak terkulai lemah.