5 Fakta Miris Pengasuh Panti Asuhan Surabaya Cabuli Anak Asuh

5 Fakta Miris Pengasuh Panti Asuhan Surabaya Cabuli Anak Asuh

Tim detikJatim - detikJatim
Sabtu, 01 Feb 2025 18:35 WIB
Ilustrasi Pelecehan dan Penelantaran Anak
Ilustrasi Pelecehan pada Anak (Foto: iStock)
Surabaya -

Miris, seorang pemilik dan pengasuh panti asuhan berinisial NK diamankan polisi. Ia diamankan terkait dugaan kasus pelecehan pada beberapa anak asuhnya.

PS Kanit I PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKP Imam Munadi membenarkan bila pria tersebut adalah NK. Tapi, Imam tidak menjelaskan secara detail perihal penangkapan NK dengan kondisi sudah terborgol. Menurutnya penyelidikan masih terus berlangsung dan berjanji akan menyampaikan hasil perkembangannya.

Lalu bagaimana perjalanan kasus ini? Berikut sederet faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Berawal dari laporan Korban

Kasus ini mulanya diungkapkan oleh Direktur Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) Sapta Aprilianto menyatakan kasus ini dilaporkan ke Polda Jatim oleh pelapor S (41) dan seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang diduga korban.

"Kami sampaikan, salah satu panti asuhan di Surabaya telah terjadi tindak pidana di mana pengasuh panti asuhan itu melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada beberapa anak di panti asuhan tersebut," ujar Sapta, Jumat (31/1/2025).

ADVERTISEMENT

2. Pelaku dipanggil Bapak oleh Anak-anak Asuhannya

Dalam keterangannya, Sapta menyebut Pengasuh panti yang sudah berusia lanjut yang diduga melakukan pelecehan seksual itu biasa dipanggil bapak oleh anak-anak asuhnya.

"Terduga pelaku, dia pemilik, diduga pemilik panti asuhan dan pengelola panti asuhan. Mereka memanggilnya bapak," ujarnya.

3. Sejumlah Anak Kabur dari Panti

Ia juga menjelaskan sejumlah anak sudah ada yang kabur dari panti asuhan lalu mendatangi dirinya dan memberikan informasi terjadi kekerasan seksual terhadap anak-anak di panti asuhan.

4. Kekerasan Berlangsung 3 Tahun

Sapta juga menjelaskan, korban pencabulan oleh pengasuh panti asuhan itu masih berusia di bawah umur. Pencabulan itu diduga berlangsung selama 3 tahun.
"Anak-anak itu di bawah 15 tahun dan itu sudah berlangsung selama kurang lebih 3 tahun," ujar Sapta ditemui di kampus B Unair, Jumat (31/1/2025).

5. Pengasuh Panti Asuhan Menggerutu saat Ditangkap

NK hanya tertunduk lesu memakai kaus hitam dan celana jins serta sendal jepit dengan posisi tangan terborgol pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 21.20 WIB.

Sesekali, NK memalingkan wajah dari bidikan kamera wartawan di lokasi. NK terdengar menggerutu ke petugas yang menggelandangnya.

"Maksudnya apa, kok saya dibeginikan? Maksudnya apa?" keluh NK lirih kepada petugas yang berpakaian sipil.




(ihc/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads