
Kejati Sumbar Panggil 4 Kepala Dinas Terkait Dugaan Korupsi Penas Tani 2023
Kejati Sumbar memanggil empat kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumbar, terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Nasional Tani dan Nelayan 2023.
Kejati Sumbar memanggil empat kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumbar, terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Nasional Tani dan Nelayan 2023.
Kejati Sumbar kembali menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru. Sebelumnya ada 11 orang yang sudah ditahan.
Kejati Sumbar menahan eks Plt Kepala Bagian Umum Dharmasraya, AC, dalam kasus korupsi dana operasional dengan kerugian negara Rp 3 miliar.
Kejati Sumbar tahan 11 orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru. Perbuatan para tersangka rugikan negara Rp 27 miliar.
Kejati Sumbar mengusut dugaan korupsi dana hibah KONI 2023 senilai Rp 20 miliar. Beberapa pengurus telah diperiksa, penyelidikan masih berlangsung.
Kejati Sumbar menang dalam praperadilan kasus di Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar yang diajukan oleh tersangka Doni Rahmat Samulo.
Kasus dugaan korupsi pembelian alat peraga di Dinas Pendidikan Sumatera Barat yang ditangani Kejati Sumbar memasuki babak baru. Tujuh tersangka ditahan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menahan tujuh dari delapan tersangka korupsi pembelian alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Sumbar.
Kejati akan menahan 8 tersangka korupsi di Disdik Sumbar pekan depan.. Tersangka ditahan setelah pemeriksaan rampung.
Kejati Sumbar mengusut kasus korupsi di Disdik Sumbar senilai Rp 18 miliar. Di kasus itu kerugian mencapai Rp 5,5 miliar.