Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah di KONI Sumbar, 8 Saksi Diperiksa

Sumatera Barat

Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah di KONI Sumbar, 8 Saksi Diperiksa

M Afdal Afrianto - detikSumut
Minggu, 08 Sep 2024 21:30 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Foto: dok. M. Afdal Afrianto/detikSumut).
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Foto: dok. M. Afdal Afrianto/detikSumut).
Padang -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) saat ini sedang mengusut dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar tahun 2023. Sampai saat ini beberapa pengurus KONI sudah diperiksa oleh petugas.

"Betul (pengusutan dana hibah). Yang sudah diperiksa beberapa pengurus KONI yang jelasnya," kata Kasi Penkum Kejati Sumbar M Rasyid kepada wartawan, Minggu (8/9/2024).

Rasyid mengatakan dugaan korupsi dana hibah KONI Sumbar diperkirakan mencapai Rp 20 miliar. Sementara penyelidikan itu menurutnya sudah dilakukan sejak bulan Juni lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dananya itu sekitaran Rp 20 miliar lebih. Kita sudah melakukan pemeriksaan sejak Juni. Jadi saat ini kasusnya masih penyelidikan," ungkapnya.

"Untuk saat ini total saksi yang sudah diperiksa 8 orang. Untuk penambahan pemeriksaan saksi kita lihat perkembangannya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Rasyid belum bisa menyampaikan lebih lanjut pengusutan dugaan korupsi di KONI Sumbar tersebut. Dia mengaku saat ini pihaknya masih mendalami dugaan korupsi tersebut meski menurutnya pemeriksaan saat ini ditunda karena sedang berlangsungnya PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

"Belum bisa kita beberkan seperti apa modus dugaan itu. Kita tunggu dari kesimpulan tim penyidik. Karena penyelidikan masih berlangsung meski saat kita tunda dulu. Karena lagi PON dan orang yang mau diambil keterangan lagi pergi PON atau luar kota," tutupnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads