
Jaksa Usut Dugaan Penyalahgunaan APBD Pemkab Majene 2024, 10 ASN Diperiksa
Kejati Sulbar mengusut dugaan penyalahgunaan APBD Pemkab Majene 2024. 10 ASN telah diperiksa, dan penyelidikan akan dilanjutkan jika ada bukti cukup.
Kejati Sulbar mengusut dugaan penyalahgunaan APBD Pemkab Majene 2024. 10 ASN telah diperiksa, dan penyelidikan akan dilanjutkan jika ada bukti cukup.
Mantan Direktur PT Sulbar Anugrah Mandiri, Injte A Syamsul, ditangkap setelah buron 1 tahun terkait kasus korupsi dana penyertaan modal Pemprov Sulbar.
Bank Sulselbar dan Kejati Sulsel menandatangani MoU untuk penanganan masalah hukum perbankan. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dan integritas hukum.
Kejati Sulbar menetapkan konsultan perencanaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi venue Porprov Sulbar 2022. Penyidik masih mendalami kasus ini.
Kejati Sulbar menetapkan Kepala Cabang CV MKP sebagai tersangka kasus dugaan korupsi venue Porprov Sulbar 2022 di Stadion Manakarra Mamuju.
Wakil Ketua DPRD Mamuju Andi Dodi Hermawan menyerahkan diri ke Rutan Mamuju usai divonis pidana 4 tahun penjara di kasus alih fungsi kawasan hutan lindung.
Direktur PT VIK, Viktoria Marinton mengembalikan uang korupsi pengadaan alat laboratorium Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) senilai Rp 2 miliar.
Kejati Sulbar menetapkan 3 tersangka baru kasus korupsi pengadaan alat laboratorium Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) dengan kerugian negara Rp 8 miliar.
Seorang dosen di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) bernama Muslimin ditetapkan menjadi tersangka korupsi pengadaan peralatan laboratorium terpadu.
Sulbar menghentikan penanganan kasus dugaan korupsi beasiswa Manakarra Pemkab Mamuju usai penyidik tidak menemukan unsur tindak pidana korupsi.