
Kejati Sulbar Setop Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa Manakarra
Sulbar menghentikan penanganan kasus dugaan korupsi beasiswa Manakarra Pemkab Mamuju usai penyidik tidak menemukan unsur tindak pidana korupsi.
Sulbar menghentikan penanganan kasus dugaan korupsi beasiswa Manakarra Pemkab Mamuju usai penyidik tidak menemukan unsur tindak pidana korupsi.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) disoroti lamban mengusut kasus dugaan korupsi beasiswa Manakarra Pemkab Mamuju.
Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih memastikan Lukman Umar yang sebelumnya menjabat Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar tidak lagi berstatus pegawai.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar diberhentikan dari jabatannya usai menjalani sidang etik di Kantor Ombudsman RI di Jakarta.
Tim Pemeriksa Dewan Etik Ombudsman RI memeriksa Pemkab Mamuju terkait program beasiswa Manakarra yang menjadi temuan BPKP Perwakilan Sulbar.
Mahasiswi asal Mamuju, Sulbar diminta mengembalikan beasiswa dari Pemkab Mamuju. Dirinya bingung karena uang senilai Rp 20 juta yang diterima sudah terpakai.
Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar dipanggil Ombusman RI ke Jakarta untuk diklarifikasi soal beasiswa bermasalah Pemkab Mamuju yang diterima.
Tersisa 8 penerima beasiswa dari program magister yang belum melakukan pengembalian dana.
Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar didesak mundur gegara ikut menerima beasiswa Pemkab Mamuju yang bermasalah karena jadi temuan BPKP Sulbar.
Massa mahasiswa menggeruduk Kantor Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sulbar. Mereka demo terkait beasiswa program doktoral dari Pemkab Mamuju senilai Rp 30 juta.