Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) tengah mengusut dugaan penyimpangan dana sebesar Rp 2 miliar di Sekretariat DPRD Polewali Mandar (Polman). Temuan itu merupakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Hasil temuan audit BPK (terkait) dana Sekretariat DPRD Polman anggaran tahun 2024 dan 2025 senilai Rp 2 miliar lebih," ujar Kasi Penkum Kejati Sulbar Adrianus saat dimintai konfirmasi, Sabtu (25/4/2026).
Adrianus mengatakan pihaknya dalam hal ini melakukan tindak lanjut dari temuan LHP BPK. Pihaknya pun mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) April 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, kata dia, sudah ada 10 orang di DPRD Polman yang diperiksa. Namun ia belum bisa merinci pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan tersebut.
"Sementara ada 10 orang (yang sudah diperiksa). Mengenai siapa-siapa yang diperiksa kami belum sampaikan dulu, karena masih pengumpulan data dan keterangan," ucapnya.
Ia menambahkan hingga saat ini proses penanganan perkara masih berjalan. Pihaknya akan menyampaikan informasi lanjutan jika seluruh rangkaian pemeriksaan telah selesai.
"Nanti kalau sudah rampung baru kami sampaikan hasilnya," imbuhnya.
