Kejati Sulbar Usut Dugaan Penyimpangan Dana Rp 2 Miliar di DPRD Polman

Sulawesi Barat

Kejati Sulbar Usut Dugaan Penyimpangan Dana Rp 2 Miliar di DPRD Polman

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 25 Apr 2026 17:45 WIB
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar).
Foto: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar). (dok. istimewa)
Polewali Mandar -

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) tengah mengusut dugaan penyimpangan dana sebesar Rp 2 miliar di Sekretariat DPRD Polewali Mandar (Polman). Temuan itu merupakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Hasil temuan audit BPK (terkait) dana Sekretariat DPRD Polman anggaran tahun 2024 dan 2025 senilai Rp 2 miliar lebih," ujar Kasi Penkum Kejati Sulbar Adrianus saat dimintai konfirmasi, Sabtu (25/4/2026).

Adrianus mengatakan pihaknya dalam hal ini melakukan tindak lanjut dari temuan LHP BPK. Pihaknya pun mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) April 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, kata dia, sudah ada 10 orang di DPRD Polman yang diperiksa. Namun ia belum bisa merinci pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan tersebut.

"Sementara ada 10 orang (yang sudah diperiksa). Mengenai siapa-siapa yang diperiksa kami belum sampaikan dulu, karena masih pengumpulan data dan keterangan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan hingga saat ini proses penanganan perkara masih berjalan. Pihaknya akan menyampaikan informasi lanjutan jika seluruh rangkaian pemeriksaan telah selesai.

"Nanti kalau sudah rampung baru kami sampaikan hasilnya," imbuhnya.



(hsr/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads