Kejati Sulawesi Barat (Sulbar) tengah mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemkab Majene tahun 2024. Sebanyak 10 ASN Pemkab Majene telah diperiksa.
"Saat ini ada 10 ASN dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2024," ujar Kasi Penkum Kejati Sulbar A Asben Awaluddin kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Asben belum merinci lebih jauh terkait kasus ini, termasuk ASN Pemkab Pemkab Majene yang diperiksa. Menurutnya, kasus tersebut baru ditangani awal Februari 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aduannya baru (Februari 2025)," terangnya
Dia mengaku pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya.
"Dan jika memenuhi unsurnya tentu kami akan tingkatkan penanganannya (ke penyelidikan)," pungkasnya.
(ata/sar)