
Kejati Maluku Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Proyek Talut Rp 1 M
Kejati Maluku menetapkan tersangka baru, SL, dalam kasus korupsi proyek talut senilai Rp 1,02 miliar. SL ditahan setelah memalsukan tanda tangan direktur.
Kejati Maluku menetapkan tersangka baru, SL, dalam kasus korupsi proyek talut senilai Rp 1,02 miliar. SL ditahan setelah memalsukan tanda tangan direktur.
Kasus korupsi pengadaan alkes Rp 2,8 miliar melibatkan mantan Kadinkes Buru, Ismail Umasugi, dan dua tersangka lainnya. Mereka kini dilimpahkan ke kejaksaan.
Kejati Maluku menetapkan 2 pejabat Dinas PUPR Maluku, berinisial AM dan MS menjadi tersangka dugaan korupsi pembangunan talut pengendalian banjir di Buru.
Oknum ASN BP2P Maluku berinisial AP dan kontraktor berinisial DS ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 2,8 miliar.
Kejati Maluku menangkap Sekda SBT, Djafar Kwairumaratu, setelah buron lima bulan. Ia tersangka korupsi APBD 2021 dengan kerugian negara Rp 2,5 miliar.
Polisi melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi beras Rp 1,8 miliar yang menjerat mantan Walkot Tual Adam Rahayaan ke Kejaksaan Tinggi (kejati) Maluku.
Kejati Maluku menetapkan Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur, Jafar Kwairumaratu (JK) tersangka kasus korupsi APBD 2021 dengan kerugian negara Rp 2,5 miliar.