
Berkas Perkara Lengkap, TikToker Abu Laot Segera Disidang!
Kejati Aceh menyatakan berkas perkara TikToker Abu Laot P21 alias lengkap. Kejati kini menunggu pelimpahan tersangka dari Polda Aceh.
Kejati Aceh menyatakan berkas perkara TikToker Abu Laot P21 alias lengkap. Kejati kini menunggu pelimpahan tersangka dari Polda Aceh.
Setelah 3 tahun buron, terpidana korupsi rehab masjid di Benar Meriah ditangkap. Terpidana ditangkap intelijen Kejagung di Ciamis Jawa Barat.
Penyidik Kejati Aceh menetapkan AH eks Kadisperindagkop Aceh Tamiang tersangka. AH jadi tersangka korupsi pengadaan tanah pasar tradisional.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memantau langsung penghentian penuntutan terhadap 5 tersangka yang masuk wilayah hukum Kejati Aceh. Kelima tersangka kini dibebaskan.
Terpidana kasus pencurian 3 ekor kerbau di Aceh, Saipundi, ditangkap Kejati Aceh usai buron 3 tahun. Saipundi divonis setahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).
Eks Dirut PT Perinus, Dendi, ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek KJA di Sabang, Aceh.
PT Perinus mengembalikan uang sebesar Rp 36,2 miliar ke penyidik Kejati Aceh. Barbuk tersebut diserahkan secara tunai.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyita uang tunai sebesar Rp 36,2 miliar dari PT Perikanan Nusantara (Persero) atau PT Perinus.
PT Perikanan Nusantara mengembalikan uang Rp 36,2 miliar ke penyidik Kejati Aceh. Uang tersebut sebagai barang bukti kasus korupsi proyek keramba jaring apung.
PT Perikanan Nusantara mengembalikan uang senilai Rp 36,2 miliar ke Kejati Aceh. Duit tersebut terkait dugaan korupsi proyek keramba jaring apung di Sabang.