
Usai Geledah Kantor DLH, Kejari Sukabumi Bawa Puluhan Dokumen-Laptop
Kejaksaan Negeri Sukabumi menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup, menyita 50 dokumen dan laptop terkait dugaan korupsi pengelolaan sampah 2024.
Kejaksaan Negeri Sukabumi menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup, menyita 50 dokumen dan laptop terkait dugaan korupsi pengelolaan sampah 2024.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi menerima aduan terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial COVID-19 tahun anggaran 2020 pada Pemerintah Kota Sukabumi.
Jaksa melakukan eksekusi terhadap barang bukti tindak pidana korupsi Surat Perintah Kerja fiktif di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016.
Kejari Kota Sukabumi melelang aset terpidana kasus narkotika. Aset yang disita dan dilelang berupa motor dan handphone dengan berbagai merk.
Suara nyaring terdengar di halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi. Suara itu ternyata berasal dari gerinda yang tengah menghancurkan ragam senjata tajam.
Kadinsos Sukabumi, Harun Al Rasyid resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Harun terjerat kasus Surat Perintah Kerja (SPK) Fiktif.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus Surat Perintah Kerja (SPK) Fiktif. Ada 2 orang lain yang juga jadi tersangka.
Blender menjadi akhir perjalanan narkotika di Sukabumi. Berbagai jenis narkoba itu diblender agar tak disalahgunakan.
Uang miliaran rupiah terlihat berjejer rapi di meja Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Uang tersebut berkaitan dengan kasus korupsi pada Dinkes Sukabumi.
Eks Kepala Desa Tegal Panjang Muhamad Risman digelandang petugas Kejari Kabupaten Sukabumi ke Lapas Warungkiara. Dia diduga telah melakukan korupsi.