detikSumutRabu, 06 Mar 2024 21:32 WIB
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti 209 Kasus Narkotika
Kejari Batam memusnahkan barang bukti 209 kasus narkotika. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu berupa narkotika berbagai jenis hingga ratusan handphone.











































