Kejaksaan Negeri Batam akhirnya buka suara terkait tahanan kabur saat akan dibawa ke Rutan kelas II Batam. Tahanan tersebut kabur saat berada di Simpang Lampu Merah, Mukakuning, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan menjelaskan kejadian tahanan yang kabur terjadi pada Rabu (3/4). Kejadian itu usai proses tahap II dari penyidik polisi ke penuntut umum Kejaksaan.
"Setelah dilakukan tahap II di Kantor Kejaksaan Negeri Batam sekira pukul 14.30 WIB, Terdakwa langsung dibawa menuju ke Rutan Kelas IIA Batam dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Batam, yang dibawa dan dikawal oleh petugas Kejaksaan Negeri Batam dengan didampingi oleh petugas pengawalan kepolisian," kata Andreas, Jumat (5/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andreas menyebut sekitar pukul 15.30 WIB saat sampai di Simpang Lampu Merah Mukakuning. Mobil yang mengangkut tahanan sedang kondisi berhenti karena Traffic Light menunjukan lampu berwarna merah dan kepadatan akibat kecelakaan.
"Seketika terdakwa dengan tangan yang diborgol dan menggunakan baju tahanan mencoba keluar dari mobil tahanan dengan cara mendobrak pintu mobil tahanan," ujarnya.
Andreas menerangkan tahanan yang berhasil keluar dari dalam mobil, langsung berlari ke arah Hutan DAM Duriangkang Muka Kuning. Saat dikejar petugas kejaksaan dan polisi Lampung Traffic Light beralih dari merah ke hijau.
"Sehingga hal tersebut menghalangi petugas yang mengejar dan hendak mengamankan terdakwa karena terdapat kendaraan lain sudah bergerak maju," ujarnya.
"Karena terdapat kendaraan lain sudah bergerak maju, sehingga saat ini terdakwa belum ditemukan dan pencarian terhadap terdakwa masih terus dilakukan oleh Tim Gabungan dari Kepolisian," tambahnya.
(mjy/mjy)