Kasus Pencurian-Perlindungan Anak Dominasi Perkara di Kejari Batam Tahun 2023

Kepulauan Riau

Kasus Pencurian-Perlindungan Anak Dominasi Perkara di Kejari Batam Tahun 2023

Alamudin Hamapu - detikSumut
Kamis, 28 Des 2023 00:20 WIB
Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi saat menyampaikan keterangan penanganan kasus pidana umum selama 2023.(Alamudin Hamapu/detikSumut)
Foto: Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi saat menyampaikan keterangan penanganan kasus pidana umum selama 2023.(Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Sepanjang tahun 2023 kasus pencurian, tindak pidana perlindungan anak hingga narkotika menjadi perkara yang mendominasi ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Kasus itu mendominasi dari 1.012 berkas perkara yang ditangani kejaksaan.

"Perkara yang mendominasi ditangani adalah kasus pencucian ada 246 berkas, tindak pidana perlindungan anak ada 133 berkas kemudian narkotika ada 75 berkas," kata Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, Rabu (27/12/2023).

Kasna mengatakan bahwa kasus pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022. Kasus pencurian pada tahun 2023 sebanyak 246 kasus sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 265 kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus yang mengalami tren peningkatan ada kasus tindak pidana perlindungan anak. Tahun ini ada 133 kasus dan tahun sebelumnya hanya 77 kasus," ujarnya.

Untuk kasus narkoba pada tahun 2023 terdapat 75 kasus yang ditangani bidang Pidum Kejari Batam, sedangkan tahun sebelumnya ada 83. Selanjutnya di posisi keempat ada kasus penipuan dan penggelapan dengan jumlah 74 kasus di tahun 2023, sedangkan di tahun 2022 ada 64 kasus.

ADVERTISEMENT

"Trennya meningkat untuk kasus PMI ilegal ada di tahun ini ada 65 kasus, ITE ada 8 kasus dan kasus lainnya dan beberapa kasus lainnya. Untuk tahun 2022 kasus PMI ilegal ada 26 kasus," ujarnya.

Dari data yang disampaikan Kejari Batam terdapat 1.021 SPDP kasus pidana umum yang diterima, Sebanyak 931 kasus telah diselesaikan. Dari 931 kasus sebanyak 824 kasus telah diselesaikan penuntutan.

"Selama 2023 ada 1021 SPDP yang diterima Bidang Pidum. 931 kasus sudah diselesaikan dan sebanyak 873 kasus telah penuntutan. Nah angka realisasi ini agak berbeda karena beberapa kasus masih berproses. Ada yang belum P21, ada yang belum dilimpahkan ke pengadilan dan lainnya," ujarnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads