
Bantah Tak Tanggung Jawab ke Korban Kecelakaan, Ini Pembelaan PO Ardiansyah
Banyak warga yang menuding PO Ardiansyah tidak bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan di Mojokerto. Manajemen perusahaan membantahnya.
Banyak warga yang menuding PO Ardiansyah tidak bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan di Mojokerto. Manajemen perusahaan membantahnya.
Ada 16 korban meninggal kecelakaan Bus Ardiansyah yang telah dimakamkan. Keluarga korban mengaku tak satu pun perwakilan manajemen PO Ardiansyah yang datang.
Pasca-kecelakaan bus di Tol Mojokerto Perusahaan Otobus Ardiansyah mengakui banyak kehilangan pesanan. Kecelakaan maut di Mojokerto bikin para pemesan takut.
Kantor PO Ardiansyah tampak sepi usai kecelakaan bus di Tol Mojokerto Senin (16/5/2022). Tak ada satupun bus dalam garasi.
Kecelakaan maut bus PO Ardiansyah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Kecelakaan di Tol Mojokerto ini merenggut 16 nyawa penumpangnya.
Sopir bus maut PO Ardiansyah yang kecelakaan hingga menewaskan 16 penumpang telah jadi tersangka. Akademisi mendorong polisi juga mengusut pengusaha PO bus.
Pasal utama untuk menjerat Ade Firmansyah adalah 311 ayat (5) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Apa alasan polisi menjerat dengan pasal ini.
Satu lagi korban kecelakaan Bus Ardiansyah yang menabrak tiang VMS di Tol Sumo, meninggal. Korban tewas ke-16 ini mengalami cedera otak berat.
Polisi sebut Ade Firmansyah mengaku 4 kali konsumsi sabu sebelum mengemudikan Bus Ardiansyah. Terakhir mengonsumsi sepekan sebelum kecelakaan maut di Mojokerto.
Hati Romadon semakin terpukul usai mendengar kabar sang adik, Nazwa meninggal dunia. Nazwa menyusul ibunda yang tewas akibat kecelakaan Tol Mojokerto.