Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan Lukminto, mengaku uang Rp 2 miliar yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah uang pendidikan anak-anaknya. Ia menyebut sudah menabungnya selama beberapa tahun.
"Iya (sudah beberapa tahun lalu) ya jadi uang tabungan. Jadi kami juga sebenarnya lebih prioritas kita sebenarnya ya untuk anak-anak ya, tapi ya lebih prioritas supaya penyidikan ini bisa berjalan dengan lancar," bebernya ketika ditemui di Diamond Solo Convention Center, Rabu (2/7/2025).
Uang itu, tutur Iwan, rencananya dipakai untuk membiayai sekolah anaknya ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk ya sekolah ke depan. Sekarang kan sekolah mahal ya, ke depannya jadi persiapan lah sebagai orang tua ya," ucapnya.
Sudah Ada Label Tahun 2024
Dirut berusia 42 tahun tersebut menyatakan uang yang disimpan dalam rumah dan dibungkus plastik Micky Mouse itu sudah diberi label tahun 2024. Ia menegaskan uang Rp 2 miliar itu tidak ada kaitannya dengan persoalan Sritex.
"Ya, sebenarnya itu kan uang tersebut adalah uang untuk pendidikan anak-anak dan sudah juga kebetulan ada labelnya juga tahun 2024 jadi tidak ada hubungannya dengan kasus ini," paparnya.
Wawan Kurniawan menekankan pihaknya kooperatif dengan penyidikan yang dilakukan Kejagung. Ia juga menegaskan bahwa uang halal tidak perlu disembunyikan.
"Kami kooperatif beliau minta untuk diserahkan terlebih dahulu nanti tinggal kita membuktikan. Kita kooperatif aja, intinya kalau uang halal itu tidak disembunyikan," ungkapnya.
Wawan menjelaskan sengaja mulai menabung dana pendidikan anak-anak-anaknya. Sebab, mereka masih kecil.
"Uang tabungan, sebenarnya untuk ya ini ya pendidikan anak-anak saya ke depan anak-anak saya masih kecil. Jadi ya kita sisihkanlah uang tersebut untuk mereka ke depannya," ungkapnya.
"Kalau dinilai ini penting untuk kami serahkan untuk proses penyidikan ya sudah nggak apa-apa, kami serahkan nanti kita akan mengajukan pembuktian bahwa uang tersebut bukanlah uang dari, tidak ada campur pautnya dengan kasus yang kita sekarang proses," beber adik Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto tersebut.
Sebelumnya dilansir detikNews, Kejagung melakukan penggeledahan di rumah Iwan Lukminto. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan penggeledahan itu dilakukan pada Senin, (30/6) kemarin. Selain uang Rp 2 miliar, penyidik juga menyita sejumlah dokumen.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang," kata Harli melalui keterangannya, Selasa (1/7).
Dia kemudian merinci uang Rp 2 miliar itu dipisah menjadi bagian yang berbeda. Pada kedua bagian uang tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo.
"Satu pack plastik bening berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp1 miliar tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024," ungkap Harli.
"Satu pack plastik bening berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1 miliar tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 13 Mei 2024," lanjutnya.
(apu/afn)